Diduga gara-gara berebut sawah warisan, dua kakek yang masih bersaudara saling bacok di area persawahan Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Sabtu (14/8) pagi. Akibatnya, salah seorang dari keduanya mendapat perawatan medis di puskesmas setempat, karena mengalami luka bacok di bagian tubuhnya.
Korban luka bacok adalah Hanafi, 59, warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari. Sedangkan pelaku yang membacok korban adalah Muksin, 57, warga desa setempat yang telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan penyidik unit II satreskrim.
Informasi dihimpun RJ di lapangan menyebutkan, peristiwa saling bacok dua kakek yang masih ada hubungan saudara berawal korban akan membajak sawah yang menjadi rebutan dengan pelaku. Tanpa diduga, di sawah itu ada pelaku yang juga akan mengerjakan sawah warisan tersebut.
Karena sama-sama merasa memiliki, awalnya dua kakek perang mulut, hingga berujung aduk fisik menggunakan senjata tajam dan saling bacok. Beberapa warga desa yang melihat peristiwa, ini berusaha keras melerai. Namun terlambat, karena korban Hanafi sudah terkapar dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala dan tubuhnya.
Warga langsung melarikan korban ke puskesmas setempat. Sedangkan, pelaku Muksin meninggalkan TKP. Dia dengan didampingi kerabatnya mendatangi Mapolres Bondowoso melaporkan dirinya telah dianiaya dengan menunjukkan beberapa bagian baju robek akibat bacokan senjata tajam milik korban.
Namun sayangnya, laporan pelaku yang akal-akalan diketahui polisi. Karena, di bagian bajunya yang robek tidak terdapat bekas luka bacok. Akibatnya, penyidik unit II polres setelah berkoordinasi dengan polsek langsung mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. "Kasus perkelahian ini masih dalam proses pemeriksaan. Tapi, pelaku sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres AKP Bambang Setiawan, kemarin siang
Korban luka bacok adalah Hanafi, 59, warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari. Sedangkan pelaku yang membacok korban adalah Muksin, 57, warga desa setempat yang telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan penyidik unit II satreskrim.
Informasi dihimpun RJ di lapangan menyebutkan, peristiwa saling bacok dua kakek yang masih ada hubungan saudara berawal korban akan membajak sawah yang menjadi rebutan dengan pelaku. Tanpa diduga, di sawah itu ada pelaku yang juga akan mengerjakan sawah warisan tersebut.
Namun sayangnya, laporan pelaku yang akal-akalan diketahui polisi. Karena, di bagian bajunya yang robek tidak terdapat bekas luka bacok. Akibatnya, penyidik unit II polres setelah berkoordinasi dengan polsek langsung mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. "Kasus perkelahian ini masih dalam proses pemeriksaan. Tapi, pelaku sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres AKP Bambang Setiawan, kemarin siang

0 komentar:
Poskan Komentar